PT ASDP Padangbai Klaim Sertifikasi Lahan Pelabuhan Atas Instruksi Pemerintah Pusat

- 3 Agustus 2020, 17:21 WIB
Manajer PT ASDP Padangbai,   Zaenal Abidin
Manajer PT ASDP Padangbai, Zaenal Abidin /tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI— Manager PT ASDP Padangbai Zainal Abidin, pasang badan atas aksi penolakan yang dilakukan Desa Adat Padangbai, terkat rencana pembangunan dermaga 3 Pelabuhan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Senin (3/8/20).

Tak mau disudutkan atas aksi masa itu, Zainal Abidin dengan tegas menyatakan, rencana  pembangunan dermaga 3 tersebut atas pemerintah   pusat melalui kementerian Perhubungan.

“Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan pusat. Agar pembangunan dermaga tiga bisa  dilakukan maka perlu untuk mensertifikasi lahan sisi timur dermaga satu yang  nantinya akan dibangun untuk penambahan dermaga tiga,” ucapnya.

Baca Juga: Tanah Desa Disertifikatkan, Warga Padangbai Demo PT ASDP Padangbai

Pihaknya mengatakan, sejauh ini memang belum ada sosialisasi terkait rencananya itu dengan masyarakat Desa Adat Padangbai.

Kendati demikian  pihak PT ASDP sudah melakukan sosialisasi tentang penataan kawasan Pelababuhan Padangbai dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem.

“Baru sebatas koordinasi dengan  pemerintah daerah saja, tapi untuk sosialisasi dengan masyarakat belum dilakukan,” ucapnya.

Baca Juga: Kisah Heroik Empat Polisi Polsek Blahbatuh, Bantu  Persalinan di Mobil Patroli

Zainal Abidin  mengaku, secara pribadi pihaknya memiliki kepentingan dengan dibangunnya dermaga tersebut.  Tapi semua ini terjadi karena perintah dari pemerintah pusat.

“Perintahnya bersifat lisan,  kita juga  sudah lakukan pengukuran  lahan pelabuhan yang ada,  hanya saja  sosialisasi kemasyarakat belum,” tukasnya.

Sebekumnya, krama Desa Adat Padangbai dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap sertifikasi lahan padruwen Desa Adat dan rencana pembangunan dermaga  3 di sisi timur dermaga 1 padangbai.   

Baca Juga: Haji Heru Hadiri Penyerahan Bansos, Tokonya Kebakaran Hebat, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Penolakan yang dilakukan bukan tanpa dasar, pasalnya  PT ASDP Padangbai melakukan tindakan kesewenang-wenangan, terkait pensertifikatan lahan padruwen desa tersebut.

“Kami sudah membuat piagam penolakan ini. Segera akan kita menghadap  Pak Gubernur Bali I Wayan Koster untuk menyampaikan persoalan ini,” pungkasnya. ***K-02

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x