Gubernur Koster Perjuangkan Insentif Nakes dalam Rapat PPKM Mikro

12 Februari 2021, 09:15 WIB
Gubernur Koster memperjuangkan insentif nakes tahun 2020 dalam rapat PPKM Mikro. /Facebook.com/Pemerintah Provinsi Bali

RINGTIMES BALI – Pada Hari Kamis, 11 Februari 2021 diadakan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Rapat tersebut diadakan secara daring dan membahas beberapa hal salah satunya penyebaran virus Covid-19 serta insentif nakes.

Beberapa Menteri, TNI/Polri, serta Gubernur di Jawa termasuk Gubernur Bali I Wayan Koster turut serta dalam Rakor tersebut.

Baca Juga: PPKM Berskala Mikro di Bali Diterapkan Hari Ini, Gubernur Wayan Koster Beri Penjelasannya

Koster menyampaikan jumlah penyebaran Covid-19 Sejak pemberlakuan PPKM skala mikro yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Facebook Pemerintah Provinsi Bali terkait rapat koordinasi evaluasi PPKM skala mikro dalam unggahannya tanggal 11 Februari 2021 kemarin.

Gubernur Bali mengatakan penyebaran Covid-19 di Bali masih menunjukkan kondisi dinamis pada kisaran 300 kasus per hari.

Baca Juga: Surat Edaran PPKM Skala Mikro Resmi Ditetapkan Gubernur Bali dengan Aturan Baru

Namun, kondisi dikategorikan cukup membaik dilihat dari tingkat penyembuhannya yang terus meningkat mencapai 87,23 persen dari total kasus.

Serta dari persentase tingkat kematian masih tetap bisa ditahan dibawah 10 kasus.

Gubernur Koster tampak memperjuangkan insentif nakes di tahun 2020 yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Pemprov Bali Terbitkan SE Gubernur, Desa Adat Diizinkan Minta Sumbangan Penangan Covid-19

Berdasarkan banyaknya kasus yang masih terjadi dan jumlah status pasien yang masih harus disembuhkan dan ditangani.

Koster berharap agar pemerintah pusat dapat segera membantu mencairkan sisa insentif para Tenaga Kesehatan (Nakes) di tahun 2020 yang belum terbayarkan.

“Kepada Bapak Menteri kami sampaikan pembayaran insentif Nakes tahun 2020 baru sampai bulan Agustus, jadi sisanya belum,” ungkap Koster.

Baca Juga: Kemenkeu: Insentif Nakes Tahun 2021 Akan Tetap Sama Seperti Tahun 2020

“Untuk itu kami berharap bisa segera dibantu cairkan. Mengingat beban tugas dan tanggung jawab para Nakes semakin meningkat, terkait semakin bertambahnya kasus positif,” tambahnya.

Selain itu, Koster juga menyampaikan penerapan PPKM skala mikro sesuai dengan keputusan bersama masing-masing pimpinan daerah di Bali.

Seluruh pemimpin daerah (Pemda) Bali sudah menerapkan PPKM berbasis desa atau kelurahan dan berpedoman sesuai dengan instruksi Mendagri.

Baca Juga: PPKM Berskala Mikro di Bali Diterapkan Hari Ini, Gubernur Wayan Koster Beri Penjelasannya

Seluruh desa di Bali menerapkan PPKM dengan tingkat perhatian sesuai dengan zonasi yang ada. Satuan Petugas gotong royong penanganan Covid-19 juga sudah mulai terbentuk.

Sedangkan tahap vaksinasi kedua bagi para Nakes akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2021.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler