Rakor Pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 di Daerah Hukum Polresta Denpasar

- 6 Maret 2024, 12:00 WIB
Bupati Nyoman Giri Prasta menghadiri Rakor serta penandatanganan deklarasi damai pagelaran ogoh-ogoh dalam rangka pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 di Gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar, Selasa (5/3)
Bupati Nyoman Giri Prasta menghadiri Rakor serta penandatanganan deklarasi damai pagelaran ogoh-ogoh dalam rangka pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 di Gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar, Selasa (5/3) /Dok. Humas Badung/

RINGTIMES BALI - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) serta penandatanganan deklarasi damai pagelaran ogoh-ogoh dalam rangka pengamanan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 bersama Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo di Gedung Pesat Gatra Lantai III Polresta Denpasar, Selasa (5/3). 

Hadir pula Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Arya Wibawa, Dandim 1611/Badung Teguh Waluyo, serta seluruh Ketua MDA, Ketua PHDI Bendesa Adat, Ketua Pasikian Pecalang se-Kabupaten Badung dan se-Kota Denpasar.

Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap kesiapan dari Polresta Denpasar yang wilayah hukumnya Denpasar dan Kabupaten Badung. Dengan adanya koordinasi ini diharapkan agenda-agenda serta rute dalam pelaksanaan Melasti selalu saling berkoordinasi sehingga kerjasama yang baik ini bisa dilaksanakan bersama, karena sebagai pemerintah tentunya ingin anak muda/Yowana beserta Bendesa harus selalu ingat tentang melestarikan kesakralan perayaan Hari Raya Nyepi.

Baca Juga: Pemkab Badung Rakor Observasi Lapangan Program Kabupaten Anti Korupsi

Giri Prasta juga berharap kepada MUI kota Denpasar bisa berkoordinasi karena bertepatan akan adanya pengecekan ikhlal yang akan datang, apakah puasa khususnya untuk awal tarawih ini akan berbarengan dengan pengerupukan, Hari Raya Nyep ataupun hari Raya Ngembak Geni. 

Jika hal tersebut terjadi diharapkan Kapolresta bisa segera memberikan informasi kepada tokoh-tokoh agama terutama kepada FKUB, seluruh Bendesa Adat yang ada, dan adanya kesiapan dalam pengaturan kegiatan pawai ogoh-ogoh agar bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan dan waktu yang dibatasi.

“Semoga perayaan hari Raya Nyepi dan toleransi kita tetap akan berjalan dengan baik antar umat beragama, kami ingin Pulau Dewata benar-benar menjadi Pulau yang toleransinya tinggi,” harap Bupati Giri Prasta.

Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo dalam paparannya mengatakan Hari Raya Nyepi merupakan salah satu hari besar bagi Umat Hindu dan telah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Libur Nasional dan pada tahun ini jatuh pada tanggal 11 Maret 2024. Polresta Denpasar beserta jajaran memiliki kemampuan penanggulangan yang cukup untuk mencegah ambang gangguan, potensi gangguan menjadi gangguan nyata.

Baca Juga: Entry Meeting BPK Atas LKPD Kabupaten Badung TA 2023, Bupati Giri Prasta: OPD Sudah Bekerja Maksimal

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x