Pelantikan dan Launching Pol PP Pariwisata Provinsi Bali dan Badung

- 9 Februari 2024, 17:00 WIB
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Pelantikan dan Launching Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung di halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (7/2).
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Pelantikan dan Launching Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung di halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (7/2). /Humas Badung

“Begitu penting dan strategisnya peran dari Pol PP Pariwisata, kami harapkan semua kabupaten/kota di bali memiliki satuan Pol PP khusus pariwisata. Dapat kita lihat uniform Pol PP Pariwisata didesain lebih casual, agar lebih terjalin kedekatan emosional dengan wisatawan. Kami minta segera ditugaskan guna memberikan informasi dan pertolongan kepada wisatawan, juga melihat persoalan-persoalan sosial, membantu kepolisian agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata,” jelasnya.

Baca Juga: Serahkan BKK serta Bantuan Babi Untuk Desa Adat se-Jembrana

Mahendra Jaya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan pemikiran, moril maupun sarana prasarana tugas, sehingga Pol PP Pariwisata dapat terbentuk dan siap melaksanakan tugas.

“Dengan terbentuknya Pol PP Pariwisata ini akan mempu memberikan dampak positif mewujudkan standar penyelenggaraan pariwisata bali yang lebih tertib, tentram, aman dan nyaman kepada wisatawan,” imbuhnya. 

Tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata meliputi; melakukan pencegahan adanya potensi gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan di kawasan daerah tujuan wisata. Memberikan pelayanan informasi.

Lalu komunikasi dan edukasi kepada wisatawan asing maupun wisatawan nusantara, masyarakat dan pelaku usaha wisata terkait apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya sebagai unsur kearifan lokal bali serta ketentuan yang diatur dalam ketentuan hukum adat dan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di kawasan daerah tujuan wisata.

Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, Pengusaha Asal Bali Gugat WNA Hong Kong

Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait, melakukan pengawasan secara rutin, berkala, insidentil melalui patroli oleh petugas, baik secara mandiri maupun gabungan.

Menindaklanjuti pengaduan, laporan, berita dan informasi yang terjadi di kawasan daerah tujuan wisata dan sekaligus melaporkan hasil pelaksanaan tugas Pol PP Pariwisata secara berjenjang kepada Kepala Satpol PP Provinsi Bali.

Dan Kabupaten Badung, dalam rangka mendukung kinerja Satpol PP yang bertugas menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah