Pelantikan dan Launching Pol PP Pariwisata Provinsi Bali dan Badung

- 9 Februari 2024, 17:00 WIB
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Pelantikan dan Launching Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung di halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (7/2).
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Pelantikan dan Launching Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung di halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (7/2). /Humas Badung

RINGTIMES BALI - Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Pelantikan dan Launching Polisi Pamong Praja (Pol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung di halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (7/2).

Pelantikan dan launching Pol PP Pariwisata dilakukan oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Pol PP Pariwisata yang dilantik sebanyak 72 orang, terdiri dari 31 orang Pol PP Pariwisata Provinsi Bali dan 41 orang Pol PP Pariwisata Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan Pj. Gubernur Bali telah membentuk Pol PP khusus Pariwisata.

Baca Juga: Wabup Ipat Hadiri Pelantikan DPC Organda Jembrana

Terlebih Badung sebagai daerah pariwisata sangat berpengaruh terhadap isu keamanan maupun kenyamanan.

Tentu hadirnya Pol PP pariwisata ini akan sangat membantu terutama dalam rangka memberi informasi yang baik kepada wisatawan, termasuk ikut menjaga kondusifitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban di kawasan pariwisata.

“Langkah ini sangat bagus sekali dan gayung bersambut dengan upaya Pemkab Badung dalam mengambil langkah-langkah terutama penataan khususnya di destinasi wisata pantai kuta,” jelasnya. 

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menegaskan, dengan terbentuknya Pol PP khusus Pariwisata ini akan dapat memberikan informasi, edukasi bagi wisatawan selama di Bali.

Juga memberikan pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan serta membantu Kepolisian melakukan pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali agar tidak berkembang menjadi ancaman berupa pelanggaran bahkan tindak pidana.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x