Atas prestasi yang diraih Made Dwi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bonus Rp100 juta secara langsung di rumah jabatan bupati di Puspem Badung, Jumat 12 Januari 2024.
Baca Juga: Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Asal Kazakhtan Karena jadi Instruktur Renang di Bali
"Atas nama pemerintah, saya memberikan apresiasi tinggi kepada Kadek Dwi yang telah berkompetisi, berjuang dengan penuh semangat tinggi untuk meraih prestasi dan mampu mengharumkan Indonesia di kancah internasional," kata Bupati Giri Prasta.
Giri Prasta berharap Kadek Dwi dapat terus mengembangkan diri, membangun kepercayaan diri untuk terus berprestasi demi bangsa dan negara.***