Anggiat Napitupulu: Notaris Wajib Profesional dan Berintegritas

- 20 Juni 2023, 19:03 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu /RINGTIMES BALI/Andre Putra

RINGTIMES BALI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan pentingnya seorang Notaris yang profesional dan berintegritas, sebab memiliki peran dan tanggung jawab untuk menghasilkan akta autentik, seperti diatur kewenangannya oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

"Notaris memiliki tanggung jawab yang penting dalam mengesahkan tanda tangan, memastikan kepastian tanggal surat di bawah tangan, dan melakukan pembukuan surat di bawah tangan," ungkap Anggiat saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), di Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Senin 19 Juni 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Anggiat juga menyampaikan beberapa kriteria yang harus dijunjung tinggi oleh Notaris, seperti bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. 

"Notaris diwajibkan untuk membuat akta dalam bentuk Minuta Akta, melampirkan surat dan dokumen yang relevan, serta sidik jari penghadap pada Minuta Akta," ucap Anggiat. 

Selain itu, Notaris juga harus menerbitkan Grosse Akta, Salinan Akta, atau Kutipan Akta berdasarkan Minuta Akta yang telah dibuat. "Karena kerahasiaan informasi mengenai akta yang dibuat juga harus dijaga sesuai dengan sumpah/janji jabatan yang diucapkan, kecuali diatur lain oleh undang-undang," tuturnya.

Disisi lain, Anggiat menegaskan larangan-larangan yang harus dihindari oleh Notaris, termasuk menjalankan jabatan di luar wilayah tugasnya, meninggalkan wilayah tugas lebih dari tujuh hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang sah, serta merangkap jabatan yang dapat mempengaruhi kehormatan dan martabat jabatan Notaris.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Andry Novijandri berharap melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, Notaris dan PPAT di Provinsi Bali dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik. 

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas PPAT serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berhubungan dengan pertanahan," tandasnya.***

Baca Juga: Diprotes Banyak Kalangan, Gubernur Bali Tetap Kukuh Larang Pendakian Gunung

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x