Kemenkumham Bali Beberkan Capaian Kinerja, Sudah Terbitkan 30 Ribuan Paspor Sepanjang Januari-April 2023

- 4 Mei 2023, 19:27 WIB
Konferensi pers pencapaian kinerja imigrasi se-Bali sepanjang bulan Januari- April 2023, bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kemenkumhan Bali, Kamis 4 Mei 2023.
Konferensi pers pencapaian kinerja imigrasi se-Bali sepanjang bulan Januari- April 2023, bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kemenkumhan Bali, Kamis 4 Mei 2023. /RINGTIMES BALI/Laurensius Adrian Putra Segu/

RINGTIMES BALI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, Anggiat Napitupulu, memaparkan capaian kinerja instansinya sepanjang bulan Januari hingga April 2023.

Dalam pemaparannya, Anggiat menjelaskan pihaknya telah menerbitkan sebanyak 31.276 paspor. Dari catatan tersebut, sebanyak 17.433 paspor diterbitkan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar. Sedangkan 9.874 dan 3.969 paspor, masing-masing melalui Kanim Ngurah Rai dan Singaraja.

"Hal ini menandakan adanya perubahan kesejahteraan ditengah masyarakat, karena yang namanya bikin paspor, pasti akan melakukan kunjungan keluar negeri, mungkin untuk bekerja, liburan atau melanjutkan pendidikan," terang Anggiat saat konferensi pers pencapaian kinerja imigrasi se-Bali, di Denpasar, Kamis 4 Mei 2023.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa dari sekian banyak paspor yang telah dikeluarkan, tidak semua orang yang mengajukan pasti akan mendapatkan paspornya. 

"Tidak serta merta, karena dalam waktu 4 bulan ini, ada juga 521 orang Indonesia, yang kita tolak permohonan paspornya," ucapnya.

Kemudian, Anggiat memaparkan terkait data perlintasan visa on arrival (VOA) maupun e-VOA warga negara asing (WNA) yang masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung.

"Berjumlah 1.164.042 orang, untuk data pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 31.038, izin tinggal kunjungan sebanyak 13.990 orang, dan izin tinggal tetap sebanyak 4821 orang," papar Anggiat.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Barron Ichsan menambahkan, bahwa jajaran imigrasi terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di Bali.

Hal tersebut terbukti, selama periode caturwulan I 2023 ini, telah ada 101 WNA yang dideportasi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x