Pemkab Tabanan Gelar Sosialisasi Pendataan Akomodasi Pariwisata

- 16 Juni 2023, 19:15 WIB
Pemkab Tabanan melaksanakan sosialisasi pendataan akomodasi Pariwisata di Kabupaten Tabanan.
Pemkab Tabanan melaksanakan sosialisasi pendataan akomodasi Pariwisata di Kabupaten Tabanan. /Dok Humas Tabanan

RINGTIMES BALI - Sebagai upaya antisipasi terhadap maraknya perilaku menyimpang wisatawan asing, Pemkab Tabanan melaksanakan sosialisasi pendataan akomodasi Pariwisata di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini dilakukan secara daring di ruang TCC Kominfo Tabanan dan dipimpin oleh Bupati Tabanan yang diwakili Sekda I Gede Susila, Jumat, (16/6).

Dikesempatan itu, Sekda I Gede Susila turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umun Setda, Kepala Bakeuda, Kepala BKPSDM, perwakilan DPMPTSP serta Sekdis Pariwisata.

Yang mana kegiatan juga diikuti secara daring oleh Kepala OPD, Camat, 133 ASN Guna Desa beserta pejabat administrasi di masing-masing OPD.

Sosialisasi ini digelar, menindak lanjuti perintah Bupati Tabanan terkait dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Selama Berada di Bali, maka Pemkab Tabanan bergerak cepat.

Kemudian Bapak Bupati memerintahkan Kepala BKPSDM melaksanakan rapat internal dengan para ASN Guna Desa untuk melakukan pemantauan dan pendataan di wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut terungkap, bahwa selain membentuk tim yang nantinya ada di masing-masing Kecamatan.

Baca Juga: Walikota Denpasar Periode 2008-2021 Rai D Mantra Raih Gelar Doktor, Walkot Jaya Negara Sampaikan Apresiasi

Di internal juga akan membentuk semacam tim dengan melibatkan ASN, yakni ASN Guna Desa dan Pejabat Administrasi untuk memantau akomodasi pariwisata yang dimiliki orang asing yang ada di Kabupaten Tabanan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x