Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda

- 13 Juni 2023, 21:41 WIB
Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda
Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda /Dok Humas Tabanan

RINGTIMES BALI - Cerminan kerjasama yang baik selaku penyelenggara pemerintahan di daerah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Tabanan.

Jawaban itu diungkapkannya dalam Rapat Paripurna ke-4 (empat) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang dilaksanakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa, (13/6).

Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Fraksi-Fraksi DPRD menyampaikan Pemandangan Umum terkait 7

(tujuh) Ranperda yang disampaikan Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna ke-3 (tiga) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 pada Senin, 12 Juni 2023.

Oleh sebab itu, Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan saran, masukan serta argumen guna penyempurnaan penyusunan Ranperda tersebut.

Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022, merupakan amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat,

dimaksudkan untuk mewujudkan Tabanan yang tertib, tentram, teratur, bersih dan lestari serta menumbuhkan disiplin berperilaku bagi seluruh masyarakat.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x