Oleh karena itu, Sanjaya sangat sejalan dengan kebijakan tersebut guna mewujudkan pariwisata yang diharapkan, yakni pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Selain itu, tindakan tegas berupa sanksi ataupun proses hukum yang berlaku dipandang Sanjaya sangat relevan untuk memberikan efek jera serta kehati-hatian dari wisatawan asing sebelum bertindak.
Melalui Rakor ini ataupun Surat Edaran tersebut, Bupati Sanjaya berharap langkah ini benar-benar mampu meningkatkan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat Bali untuk bersama-sama menjaga nama baik dan citra Bali, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di Pulau Dewata.***