Bahas Kondisi Pariwisata Bali Terkini, Bupati Sanjaya Rakor Bersama Gubernur Koster

- 31 Mei 2023, 17:00 WIB
Bupati Tabanan didampingi Sekda dan Kepala OPD terkait, menghadiri undangan Rapat Koordinasi terkait Maraknya Perilaku Wisatawan Mancanegara di Bali
Bupati Tabanan didampingi Sekda dan Kepala OPD terkait, menghadiri undangan Rapat Koordinasi terkait Maraknya Perilaku Wisatawan Mancanegara di Bali /Dok Humas Tabanan

Setelah sektor pariwisata bangkit, namun adanya gangguan-gangguan yang mengusik pemulihan pariwisata Bali.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Gubernur Koster meminta kepada seluruh jajaran dan pemangku kepentingan di Bali agar bersatu padu mengantisipasi ataupun menghilangkan gangguan-gangguan tersebut.

Sebagai langkah penanggulangan, serta dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat, Gubernur Bali mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama di Bali.

Dalam surat edaran tersebut terdapat 10 poin yang menjadi kewajiban dan larangan bagi wisatawan mancanegara.

Diantaranya, mewajibkan kepada wisatawan mancanegara untuk memuliakan kesucian Pura, Pratima dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan, menghormati adat istiadat, wajib melakukan transaksi dengan uang rupiah, dan lainnya.

Wisatawan yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran tersebut akan dikenakan sanksi tegas atau berupa proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dalam poin 4 juga tertera, semua pihak agar bersungguh-sungguh memahami, melaksanakan, dan mensosialisasikan surat edaran kepada seluruh jajarannya serta wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.

Selain itu pada poin terakhir, Pelaku usaha jasa pariwisata dan seluruh komponen masyarakat Bali ditegaskan agar bersama-sama menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali.

Terkait dengan hal ini, Bupati Tabanan, Sanjaya sangat mengapresiasi sekaligus mendukung kebijakan dari Gubernur Koster.

Menurut Sanjaya, gangguan apapun yang merusak citra pariwisata Bali harus mendapat perhatian serius yang sesegera mungkin harus ditanggualangi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x