Korban Fitran Firdaus, pertama kali bertemu dan berkenalan dengan kedua pelaku pada 10 Mei 2023, dan langsung menawarkan kedua pelaku dan satu orang korban asal India yang selamat, untuk menginap di rumahnya. Tawaran tersebut pun diterima oleh kedua pelaku.
Menurut Bambang Yugo, perselisihan sudah terjadi sejak Jumat 12 Mei 2023, dan puncaknya pada Sabtu 13 Mei 2023, dimana pelaku melakukan penganiayaan hingga pembunuhan kepada korban.
Meskipun kedua pelaku sudah memesan tiket pesawat untuk kabur, warga yang menemukan korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Sehingga dalam waktu 2,5 jam, pihak Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar yang melalui koordinasi dengan Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Imigrasi Ngurah Rai, berhasil mengamankan kedua pelaku.
Kedua pelaku yang ditangkap di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, sampai dengan saat ini berada di Rumah Tahanan Polresta Denpasar.***
Baca Juga: Kejari Bangli Terima Tersangka Pembunuhan di Desa Belandingan Kintamani