Satgas Penanganan COVID-19 Bali Sebut Kasus Positif Selama Lebaran Masih Terkendali

- 25 April 2023, 20:50 WIB
Ilustrasi Satgas Penanganan COVID-19 Bali Sebut Kasus Positif Selama Lebaran Masih Terkendali
Ilustrasi Satgas Penanganan COVID-19 Bali Sebut Kasus Positif Selama Lebaran Masih Terkendali /Tumisu/Pixabay

RINGTIMES BALI- Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, sebut selama Lebaran 2023, yakni pada tanggal 19 sampai 25 April rata-rata deteksi kasus positif per hari, masih terkendali.

Kasatgas Penanganan COVID-19 Made Rentin, menjelaskan bahwa selama arus mudik, tercatat rata-rata kasus terkonfirmasi sebanyak 12 orang, dengan enam orang sembuh, dan tidak ada yang meninggal dunia.

Rentin mengatakan bahwa kondisi yang terkendali ini, dipengaruhi oleh capaian vaksinasi, yang mencapai 105,19 vaksin dosis pertama dan 97,73 persen vaksin dosis kedua, serta vaksin penguat sebanyak 75,71 persen.

Baca Juga: Waspada Subvarian Baru COVID-19, Mata Merah Jadi Salah Satu Gejalanya

Sementara itu, dilansir dari Antara, Selasa, 25 April 2023, lonjakan kasus COVID-19 di Bali terjadi pada tanggal 22 April 2023, atau tepatnya pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H, yang tercatat sebanyak 21 kasus terkonfirmasi.

Adapun dari 21 kasus tersebut, diketahui bahwa enam orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA), 15 orang warga negara Indonesia (WNI) dan 10 kasus dikonfirmasi Rentin, terjadi di luar Bali.

Menurut Rentin, 10 orang yang berada di luar Bali tersebut karena pada sistem alamat orang tersebut dimasukkan alamat Bali, dan bukan domisili saat mereka melakukan pemeriksaan.

Sehingga saat dilakukan tracing 10 orang yang terkonfirmasi tersebut secara otomatis masuk ke data terkonfirmasi kasus COVID-19 Bali.

Baca Juga: Badung Sukses Meraih Penghargaan PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian Covid-19 Wilayah Jawa-Bali

Lebih lanjut dijelaskan Retin bahwa salah satu indikator penilaian tidak terjadinya kenaikan kasus, juga dilihat dari keterisian ranjang rumah sakit.

Dari kapasitas 145 ranjang ICU, hanya terisi sebanyak lima orang dan kapasitas non ICU hanya terisi 10 orang, dari rata-rata ranjang sebanyak 1.463 ranjang.

Sementara itu, memasuki arus balik ini Pemprov Bali terus melakukan pengawasan dan antisipasi akan masuknya varian baru COVID-19 yang disebut Arcturus. Sejauh ini, sudah terdapat dua kasus terkonfirmasi di wilayah DKI Jakarta.

Satgas COVID-19 Provinsi Bali, mengimbau seluruh pemudik pada arus balik, agar memperhatikan keselamatan perjalanan dan memperhatikan kondisi tubuh, agar tetap dalam kondisi sehat tanpa adanya gejala atau indikasi terkena COVID-19.

Meskipun PPKM telah resmi dicabut, potensi peningkatan kasus masih tetap ada. Maka dari itu, penting untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih.***

Baca Juga: Pandemi Covid 19 Usai, Tradisi Omed-Omedan Kembali Digelar di Banjar Kaja Sesetan, Denpasar

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah