Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Bali Menggugat Geruduk Kantor DPRD Bali

- 13 April 2023, 19:55 WIB
Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Bali Menggugat Geruduk Kantor DPRD Bali
Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Bali Menggugat Geruduk Kantor DPRD Bali /RINGTIMES BALI/Laurensius Adrian Putra Segu

RINGTIMES BALI - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat menggeruduk kantor DPRD Provinsi Bali, Kawasan Niti Mandala, Renon, Denpasar, pada Kamis 13 April 2023 sore.

Kehadiran mereka guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah pada tahun 2022 lalu.

Terlihat massa memulai aksinya sekitar pukul 15.00 Wita dengan berjalan kaki 'long march' dari parkir timur lapangan Renon, Denpasar, hingga sampai Kantor DPRD Bali.

Sesampainya depan Kantor DPRD Bali, massa berusaha masuk guna menemui anggota dewan, tetapi mendapat hadangan oleh gabungan aparat dari kepolisian, satpol PP, dan petugas keamanan adat (pecalang) yang telah berjaga ketat sejak siang tadi.

Baca Juga: Over Kapasitas Puluhan Tahanan Dipindahkan ke Rutan Kelas II A Kerobokan Oleh Kejari Badung

Akhirnya massa pun melakukan orasi depan kantor DPRD Bali, selain berorasi  mereka melakukan teaterikal dengan memplester mulut mereka serta pembakaran ban.

Hal ini sebagai bentuk protes terhadap para 'wakil rakyat' yang seharusnya sebagai penyambung suara rakyat tetapi malah sulit ditemui.

Salah satu massa aksi dari Aliansi Bali Menggugat I Putu Bagus Padmanegara menyatakan, kehadiran pihaknya guna menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja karena telah merampas hak para pekerja (buruh) serta memasifkan perusakan terhadap lingkungan dan melanggengkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Salah satu yang disorot ialah semakin mudahnya sistem perekrutan pekerja melalui sistem outsourcing, lalu ada sistem pengupahan dan waktu kerja yang merugikan para buruh dan hanya menguntungkan pengusaha.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x