Over Kapasitas Puluhan Tahanan Dipindahkan ke Rutan Kelas II A Kerobokan Oleh Kejari Badung

- 13 April 2023, 07:45 WIB
Over kapasitas puluhan tahanan dipindahkan ke Rutan Kelas II A Kerobokan oleh Kejari Badung
Over kapasitas puluhan tahanan dipindahkan ke Rutan Kelas II A Kerobokan oleh Kejari Badung /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Puluhan tahanan dipindah tempatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung akibat tempatnya yang semula over kapasitas.

Puluhan tahanan tersebut dipindahkan Kejari Badung ke Rumah Tahanan (Rutan) Lapas II A Kerobokan Badung, pada hari Rabu, 12 April 2023.

Kepala Kejari Badung, Suseno menyampaikan tahanan yang dilimpahkan di Rutan Lapas Kelas II A Kerobokan berasal dari beberapa Rutan yang ada di Kepolisian.

Ada 6 orang tahanan dari Rutan Polres Badung, 2 berasal dari Rutan Polsek Petang, 1 orang berasal dari Rutan Polsek Mengwi, 1 orang dari Rutan Polres Bandara, 2 orang dari Rutan Polsek Kuta Selatan, 6 orang dari Rutan Polsek Kuta, dan 5 orang tahanan Polsek Kuta Utara.

Baca Juga: Empat Pasangan Calon Mempelai Anggota Polres Bangli Mengikuti Sidang BP4R Sesuai Peraturan Kapolri

"Berdasarkan data tersebut maka jumlah tahanan yang dititipkan pada Rutan Lapas Kelas II A Kerobokan berjumlah 23 Orang," rinci Suseno dalam konfirmasi tertulis kepada RINGTIMES BALI.

Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang masih dalam proses persidangan atau tahanan yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menunggu proses jadwal proses persidangan.

"Pemindahan Tahanan tersebut bertujuan untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres, dan Polsek," sambungnya.

Selanjutnya, selain dari over kapasitas sel tahanan, faktor keamanan dan faktor hak asasi manusia menjadi pertimbangan Kejari Badung untuk memindahkan tahanan tersebut. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x