RINGTIMES BALI – Artikel ini akan menyajikan jadwal SIM keliling di daerah Badung Bali pada Rabu, 12 April 2023.
Jika Anda warga Badung, Bali dan ingin memperpanjang masa berlaku SIM, tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi, karena telah tersedia layanan SIM keliling.
Layanan SIM Keliling di Badung, Bali melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C untuk Anda yang telah kehabisan masa berlaku SIM.
Anda juga dapat melakukan penerbitan SIM baru dengan ketentuan dan persyaratan yang ada.
Jadwal SIM Keliling di Badung, Bali untuk besok Rabu dilansir dari Instagram @polresbadung_ bertempat di dua lokasi yaitu Jl. Teuku Umar Barat (Craf Malboro) dan kedua berada di depan DAMKAR Dalung.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui Online 'HALO JPN' Kejari Gianyar Gelar FGD
Waktu pelayanan SIM Keliling Badung yakni antara jam 09.00 hingga 12.00 WITA.
Sedangkan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 ribu, untuk SIM C biaya sebesar Rp.75.000 ribu.
Dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan saat melakukan layanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A maupun SIM C adalah dengan menyiapkan hal berikut.