Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Terkait Isu Pakaian Bekas Impor Hasil Sitaan yang Dijadikan Baju Lebaran

- 2 April 2023, 19:06 WIB
Ilustrasi polisi akan lakukan penyelidikan terkait isu pakaian bekas impor hasil sitaan yang dijadikan baju lebaran
Ilustrasi polisi akan lakukan penyelidikan terkait isu pakaian bekas impor hasil sitaan yang dijadikan baju lebaran /Pixabay/angelsover

RINGTIMES BALI - Belakangan ini ramai tentang impor pakaian bekas ilegal, mulai dari pemusnahan barang sitaan sampai isu penggunaan barang sitaan untuk baju lebaran, menyikapi hal ini, polisi akan melakukan penyelidikan.

Di tengah gencarnya pemusnahan pakaian bekas hasil dari impor ilegal yang dilakukan pemerintah, di media sosial justru dihebohkan dengan unggahan gambar tangkapan status WhatsApp seseorang yang akan menggunakan barang sitaan untuk dijadikan baju lebaran.

Ngakak banget punya aa katanya gausah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," kata penggugah status WhatsApp dilansir dari Pikiran Rakyat, 2 April 2023. 

Baca Juga: Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan Terhadap Penyebab Ledakan Kilang Pertamina di Dumai, Riau

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kepolisian akan menyikapi hal tersebut dengan menyelidiki melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Menurut Trunoyudo, keterangan di status WhatsApp tersebut tidak memuat informasi yang lengkap dan belum tentu kebenarannya, hal tersebut katanya, menimbulkan opini negatif di masyarkakat.

"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshot menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif," ungkap Kombes Pol Trunoyudo. 

Baca Juga: Kilang Pertamina Dumai Riau Meledak Sebabkan Dinding Rumah Warga Retak hingga Plafon Masjid Jatuh

Trunoyudo menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman dan penyelidikin terkait hal tersebut. 

“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan, dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus,” tambahnya.

Di lain kesempatan, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri  juga telah mengatakan bahwa kepolisian akan menyelidiki informasi yang lengkap dan kebenaran terkait status WhatsApp tersebut.

Baca Juga: KPU Sebut Alasan Mengapa Kepercayaan Anak Muda Terhadap Partai Politik Rendah

“Kita cek dulu ya kebenarannya,” kata Ahmad. 

Brigjen Pol. Ahmad juga menegaskan bahwa barang bukti sitaan atas pengungkapan sebuah kasus tidak boleh disalahgunakan.

"Nggak boleh, penyalahgunaan. Tentu akan mendapatkan sanksi, yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar," katanya melanjutkan.


ARTIKEL ini pernah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul “Heboh Pakaian Bekas Impor Sitaan Bakal Dijadikan Baju Lebaran, Polisi akan Lakukan Penyelidikan”. ***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.


Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x