Proyek Terminal LNG di Tahura Ngurah Rai Ditolak Luhut Binsar Pandjaitan

- 28 Maret 2023, 20:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, otak dibalik pembuatan Omnibus Law Cipta Kerja
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, otak dibalik pembuatan Omnibus Law Cipta Kerja /ANTARA

Baca Juga: Pemkab Badung Wajibkan Ribuan Perusahaan Urus Izin dalam Memanfaatkan ABT

Adapun esensi garis besar tersebut adalah dua arah pengembangan Provinsi Bali yakni transisi dari mass tourism ke quality tourism yang bertumpu pada indikator-indikator seperti berdaya saing, pengelolaan berkualitas, pengalaman unik dan nilai tambah yang berkualitas; kemudian tranformasi perekonomian Bali dengan pengembangan sektor ekonomi kreatif/digital, perikanan pertanian dan perdagangan.

Hal tersebut bertujuan untuk memperkokoh Bali sebagai destinasi yang mengusung konsep pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keluhuran lokal, berbagai kebijakan dan program pada tingkat operasional agar menyesuaikan pada rencana besar tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bali, kami sampaikan bahwa rencana pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa gas bersih oleh PT. DEB tidak direkomendasikan," pungkas Luhut dalam suratnya.***

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x