Overstay dan Paspor Kadaluarsa, WNA Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

- 28 Maret 2023, 18:30 WIB
Gerak cepat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam memberangus warga negara asing (WNA) yang kerap melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian di Indonesia patutlah diacungi jempol.
Gerak cepat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam memberangus warga negara asing (WNA) yang kerap melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian di Indonesia patutlah diacungi jempol. /RINGTIMES BALI/Laurensius Adrian Putra Segu

 

RINGTIMES BALI - Gerak cepat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam memberangus warga negara asing (WNA) yang kerap melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian di Indonesia patutlah diacungi jempol.

Terbaru, pada Selasa 28 Maret 2023 Imigrasi Denpasar menangkap dua WNA asal Nigeria berinisial CO (35) san CAO (33) karena keduanya kedapatan telah melewati izin masa tinggal yang dimilikinya (overstay) serta masa berlaku paspornya telah habis.

CO dan CAO diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Denpasar bersama Tim Gabungan Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang terdiri dari Intelkam Polda Bali, BAIS, Lanal, dan Bhabinsa.

 Baca Juga: Pemkab Badung Upayakan Penurunan Stunting dan Kemiskinan, Guna Capai Target Pembangunan

Gerak cepat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam memberangus warga negara asing (WNA) yang kerap melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian di Indonesia patutlah diacungi jempol.
Gerak cepat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam memberangus warga negara asing (WNA) yang kerap melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian di Indonesia patutlah diacungi jempol. RINGTIMES BALI/Laurensius Adrian Putra Segu

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan, WNA tersebut diciduk saat sedang berada di tempat tinggalnya, yaitu di sebuah kos-kosan daerah Sidakarya, Denpasar Selatan.

"Saat ditangkap mereka tidak ada melawan, dan kini kami amankan ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan, serta akan kami tempatkan pada ruang detensi imigrasi," jelas Tedy.

Lebih lanjut ditanya mengenai aktivitas keduanya selama berada di Denpasar, Tedy enggan berkomentar banyak, dan menurutnya saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.

Baca Juga: Damkar Badung Gelar Diklat Aparatur Bela Negara, Tingkatkan Kedisiplinan Personel

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x