Proyek Terminal LNG di Tahura Ngurah Rai Ditolak Luhut Binsar Pandjaitan

- 28 Maret 2023, 20:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, otak dibalik pembuatan Omnibus Law Cipta Kerja
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, otak dibalik pembuatan Omnibus Law Cipta Kerja /ANTARA

RINGTIMES BALI - Rencana pembangunan proyek Terminal Liquified Nature Gas (LNG) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar ternyata tak mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Rencana yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui PT. Dewata Energi Bersih (DEB) sebagai pihak pengelola tidak direkomendasikan oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.

Surat tersebut bocor ke publik dan memang diakui oleh pihak PT. DEB, melalui Humas PT. DEB Ida Bagus Purbanegara yang mengatakan bahwa surat bernomor B-1212/MENKO/PE.01.00/III/2023 yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Ir. Siti Nurbaya pada tanggal 16 Maret 2023 yang lalu.

"Surat dari Menko Marves ke Kementerian KLH yang meminta untuk tidak merekomendasikan rencana pembangunan Terminal LNG," ucapnya pada Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga: Oknum Polisi Polres Kawasan Ngurah Rai Menjalani Sidang Disiplin Setelah Mangkir Tugas 14 Hari

Dengan adanya surat penolakan dari Menkomarves, Purbanegara mengatakan pihaknya masih akan menunggu keputusan pasti dari Gubernur Bali dan juga Kementerian KLH Bali, sebab rencana proyek tersebut mendapat ijin dari Gubernur Bali dan juga Kementerian KLH Bali.

"Kami menunggu saja sebelum ada kepastian dari Gubernur Bali dan sebelum ada keputusan kepastian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," imbuhnya.

Dalam surat permohonan tersebut, Luhut mengatakan beberapa poin-poin yang menjadi dasar tentang laporan status tindak lanjut proses persetujuan lingkungan rencana Terminal LNG di Bali.

Pada tahun 2022, Presiden telah meluncurkan garis besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali era baru yang hijau, tangguh dan sejahtera.

Baca Juga: Pemkab Badung Wajibkan Ribuan Perusahaan Urus Izin dalam Memanfaatkan ABT

Adapun esensi garis besar tersebut adalah dua arah pengembangan Provinsi Bali yakni transisi dari mass tourism ke quality tourism yang bertumpu pada indikator-indikator seperti berdaya saing, pengelolaan berkualitas, pengalaman unik dan nilai tambah yang berkualitas; kemudian tranformasi perekonomian Bali dengan pengembangan sektor ekonomi kreatif/digital, perikanan pertanian dan perdagangan.

Hal tersebut bertujuan untuk memperkokoh Bali sebagai destinasi yang mengusung konsep pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keluhuran lokal, berbagai kebijakan dan program pada tingkat operasional agar menyesuaikan pada rencana besar tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bali, kami sampaikan bahwa rencana pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa gas bersih oleh PT. DEB tidak direkomendasikan," pungkas Luhut dalam suratnya.***

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x