Pemkab Badung Wajibkan Ribuan Perusahaan Urus Izin dalam Memanfaatkan ABT

- 28 Maret 2023, 20:03 WIB
Pemerintahan Kabupaten Badung melalui bagian SDA Setda Badung melaksanakan FGD sistem kerjasama
Pemerintahan Kabupaten Badung melalui bagian SDA Setda Badung melaksanakan FGD sistem kerjasama /Tim Ringtimes 08

RINGTIMES BALI - Pemerintahan Kabupaten Badung melalui bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Badung melaksanakan Focus Group Disscussion (FGD) sistem kerjasama antara pemerintahan pusat Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam menjalankan kewenangan. 

FGD yang diadakan ini merupakan hasil monitoring yang dilaksanakan ribuan perusahaan di Badung yang memanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT) tidak memiliki izin.

FGD tersebut menghadirkan narasumber Ketua Tim Perizinan Air Tanah dari Kementrian Sumber Daya Mineral Rebuplik Indonesia, Dr.rer.nat Budi Joko Purnomo ST., MT, Kasubdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta kepala Seksi integrasi sistem pemerintahan pusat direktorat pengembangan sistem berusaha Kementrian Investasi/Badan koordinator penanaman modal RI.

Baca Juga: Mesin Pengolah Sampah Karya Anak Bangsa di Klungkung, Dilirik Menteri Kongo

Turut hadiri pada FGD tersebut Dirut Perumdan Tirta Mangutama Badung Wayan Suyasa, Sub Koordinator Energi dan Air Setda Kabupaten Badung Putu Puspita, Penyelidik Bumi Ahli muda Sub koordinator substansi geologi lingkungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Bali I Kadek Sutika, Analis kebijakan ahli madya pelayanan izin pemerintah dan pembangunan DPMPTSP Badung Sang Nyoman Oka Permana dan beberapa perwakilan perusahaan yang ada di Gumi Keris

“Air merupakan sumber daya alam yang sangat penting dan vital bagi kehidupan. Bahkan saat ini air berkualitas sangat langka, kendati demikian untuk memanfaatkan air yang lebih baik diperlukan pengelolaan sumber daya air yang konperehensif dan berkelanjuta,” terang 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Bagus Gede Arjana.

Pihaknya menyebutkan saat ini sumber air dikabupaten Badung yakni dari PDAM Badung dan juga pemanfaatan air bawah tanah. Diakui pemanfaatan air tanah kerap pemanfaatannya tidak berimbang karena banyak pengusaha yang tidak memiliki izin.

Baca Juga: Overstay dan Paspor Kadaluarsa, WNA Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x