"Saat dilakukan penggeledahan, memang tidak ditemukan benda yang mencurigakan dan berbahaya, tetapi kami tetap lakukan pemeriksaan secara intensif, karena paspor dan izin tinggal WNA tersebut telah habis masa berlaku," pungkas Tedy.***
"Saat dilakukan penggeledahan, memang tidak ditemukan benda yang mencurigakan dan berbahaya, tetapi kami tetap lakukan pemeriksaan secara intensif, karena paspor dan izin tinggal WNA tersebut telah habis masa berlaku," pungkas Tedy.***
Editor: Mahatmanta