Sebelumnya, pada Rabu, 15 Maret 2023 Presiden Jokowi mengatakan industri pakaian impor mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Presiden Jokowi mengatakan hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.***