Marak WNA Langgar Aturan di Bali, Masyarakat Bingung Dilarang Viralkan Mereka

- 25 Maret 2023, 16:49 WIB
Masyarakat bingung terkait adanya larangan untuk memviralkan aksi WNA yang sering kedapatan melanggar aturan di Bali.
Masyarakat bingung terkait adanya larangan untuk memviralkan aksi WNA yang sering kedapatan melanggar aturan di Bali. /Ringtimes Bali/Ananda Gusti Nuadi/


RINGTIMES BALI - Menjadi pro dan kontra, larangan memviralkan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Bali, kembali ramai diperbincangkan oleh masyarkat.

Dinas Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum Ham) Bali menyampaikan bahwa masyarakat perlu hati-hati saat akan memviralkan WNA yang kedapatan sedang melanggar aturan.

“Sebenarnya untuk pelanggaran yang dilakukan WNA cukup laporkan saja ke pihak berwajib atau kantor imigrasi terkait daripada langsung memviralkan,” ungkap Barron kepada Ringtimes Bali, Sabtu, 25 Maret 2023.

Baca Juga: KPwBI Bali Sarankan Operasi Pasar dan Publikasi Harga Jelang Idul Fitri 2023

Masyarakat Bali menjadi geram akibat ulah WNA yang seringkali terlihat melanggar aturan.

Salah satu warga asal Canggu, Ni Made Nesti mengungkapkan jika dia sempat geram terhadap WNA yang belum bisa mengendarai sepeda motor namun tetap memaksakannya.

“Iyalah mbak saya geram, tapi kalau saya tidak viralkan karena saya gaptek tapi lebih ngedongkol saja dalam hati, terutama bule yang bawa motor tapi tidak bisa dan jadinya ugal-ugalan hampir menabrak warung saya,” ujarnya.

Baca Juga: Puasa Hari Pertama, DTW Tanah Lot Sepi Pengunjung

Maraknya rekaman video aksi WNA di Bali yang melanggar aturan mengundang pro dan kontra dari masyarakat. Terutama saat ada pemberitaan larangan untuk memviralkan aksi pelanggaran WNA tersebut.

Ketut Suketi salah satu warga yang merasa sangat perlu untuk menyampaikan kepada masyarakat jika ada WNA yang melanggar agar diviralkan.

“Ya saya setuju, zaman sekarang kalau tidak viral pasti kita tidak akan tahu dan kita tidak akan antisipasi untuk mencari bagaimana cara mengatasinya,” ungkapnya.

Baca Juga: Berulah Saat Nyepi, Dua Bule Polandia Dideportasi

Terkait hal itu, Dinas Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum Ham Bali  menyebutkan jika Bali masih membutuhkan kedatangan WNA sebagai wisatawan karena sebagian besar masyarakat bergantung pada sektor pariwisata.

“Ya alasan agar tidak memviralkan sebenarnya bukan seperti apa ya, namun lebih menjaga citra Bali di mata wisatawan kan. Sedikit berbahaya jika Bali dicap menjadi tempat yang tidak aman bagi wisatawan,” tutup Barron.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x