Video Kemah di Pantai Saat Nyepi Viral, 2 Bule Polandia Terancam Dideportasi

- 24 Maret 2023, 11:55 WIB
2 warga neagara asing Polandia terancam dideportasi setelah video kemah di pantai saat nyepi viral.
2 warga neagara asing Polandia terancam dideportasi setelah video kemah di pantai saat nyepi viral. /RINGTIMES BALI/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Ulah nakal dari oknum Warga Negara Asing (WNA) atau bule di Bali kembali terjadi. Kini, pasangan bule asal Polandia kedapatan tengah asik berkemah di pinggir Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar saat masyarakat Hindu Bali tengah melaksanakan Catur Brata Penyepian.

Dalam sebuah video yang viral di beberapa media sosial, bule tersebut terlihat santai saat ditegur oleh pecalang setempat bahkan sempat beradu mulut karena tak terima dirinya diberitahu soal peraturan untuk menghargai perayaan Nyepi.

Tampak di dalam video yang berdurasi kurang lebih satu menit tersebut, salah satu anggota pecalang dengan sabar memberikan pengertian bahwa tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah saat Nyepi.

Namun bule yang tak terima diberi teguran malah beradu argumen dengan para pecalang karena merasa dirinya tidak bersalah bahkan menuding sejumlah pecalang yang sedang berjaga karena ikut bepergian pada perayaan Nyepi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jumat, 24 Maret 2023 Lengkap dengan Harga Tiket dan Jam Tayang

"Tempat ini milik publik dan untuk semua orang, lalu apa yang kalian lakukan, 12 orang dari kalian juga tidak menghargai," ucap bule tersebut diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.

Kemudian salah satu pecalang menjelaskan kepada bule tersebut bahwa mereka tengah berjaga di wilayah desanya dari gangguan ketertiban dan keamanan saat Nyepi.

Kedua bule tersebut diketahui bernama Karol Grabinski pria usia 39 tahun dan Barbara Karina Walczak perempuan 25 tahun, keduanya merupakan backpacker yang terbiasa tidur di sembarang tempat dan baru merasakan pengalaman pertamanya liburan ke Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu pada Jumat, 24 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x