Pemkab Badung Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Bukti Kontribusi Positif untuk Masyarakat

- 23 Maret 2023, 16:45 WIB
Pemkab Badung dapat Penghargaan PPKM Award 2023, bukti kontribusi positif untuk masyarakat
Pemkab Badung dapat Penghargaan PPKM Award 2023, bukti kontribusi positif untuk masyarakat /Dok. Pemkab Badung

RINGTIMES BALI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meraih penghargaan pada PPKM Award 2023, bentuk apresiasi karena terbukti telah memberi kontribusi positif untuk masyarakat dalam rangka pengendalian pandemi COVID-19.

Kepala Pelaksana BPBD Badung Wayan Darma, menerangkan bahwa pemkab Badung mendapatkan predikat tiga, kategori Pengendalian COVID-19 untuk wilayah Jawa dan Bali. Capaian ini tentunya menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Badung.

“Tentu capaian ini menjadi kebanggaan, karena telah berhasil memberikan perlindungan kepada masyarakat Badung selama pandemi COVID-19,” ucap Wayan Darma, dilansir dari Antara, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Prediksi Cuaca untuk Kota Denpasar dan Sekitarnya: Jumat, 24 Maret 2023

Ia mengatakan penghargaan ini sungguh luar biasa untuk Pemkab Badung, karena terbukti bahwa semua arahan yang diberikan pimpinan selama pandemi COVID-19 ini, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Penghargaan ini juga disebutnya sebagai wujud dari komitmen mereka untuk masyarakat Badung yang sehat dan Bahagia.

Keberhasilah Pemerintah Kabupaten Badung ini ditambah lagi pada tahun 2022 lalu, dimana wilayah Badung berhasil terpilih menjadi lokasi atau tempat berlangsungnya kegiatan berskala internasional yaitu KTT G20.  

Menurutnya BPBD yang bertugas sebagai wakil sekretaris Satgas COVID-19 di Kabupaten Badung, selama ini sudah sangat tertib dalam menjalankan arahan terkait penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Segera Gelar Festival Budaya 2023, Jegeg Bagus Tabanan Siap Mengajak Generasi Muda Lestarikan Kebudayaan Bali

Sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan di masyarakat saat PPKM lalu, betul-betul mengikuti ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan Pemkab, masyarakat adat, TNI, Polri. Sehingga capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi bersama pihak-pihak tersebut.

Ia menambahkan bahwa Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, selama penanganan pandemi COVID-19 turut memberikan perlindungan dalam hal kesehatan dan juga memberi kebijakan perlindungan dari sisi ekonomi.

Kebijakan tersebut antara lain yaitu melalui pemberian bantuan pada pelaku pariwisata yang tak bisa beraktivitas imbas dari pandemi COVID-19 ini.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Bali dan Sekitarnya pada Kamis, 23 Maret 2023

Selain pelaku pariwisata ada juga masyarakat pemilik usaha kecil-kecilan, yang juga ikut diberi bantuan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Adapun sejumlah kebijakan dari Pemkab Badung yang berlaku selama masa Pandemi COVID-19 yaitu, gratis pemakaian air PDAM, pemberian sembako untuk keluarga kurang mampu atau KPM.

Sementara itu, tak lupa Pemkab Badung memberikan insentif bagi masyarakat Badung yang mengalami PHK dan dirumahkan, menyiapkan rumah singgah bagi para pekerja migran Indonesia.

Serta pembiayaan BPJS mereka, pembagian masker untuk masyarakat, dan pengadaan APD dan insentif bagi pekerja medis.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x