Meskipun jalan tol ditutup, dalam situasi darurat seperti kendaraan pemadam kebakaran dan juga ambulans, tetap bisa menggunakan dan mengakses jalan tol jika memang dibutuhkan. Akan tetapi harus dilakukan sesuai SOP.
SOP yang dimaksud yakni kepada para pengemudi kendaraan yang masuk dalam kategori darurat tersebut, agar harus selalu didampingi pihak berwajib, pecalang, atau instansi terkait.
Baca Juga: Kepala Kejati Bali Diganti, Kasus SPI Unud Tetap Ditelusuri
Sehingga, jangan sampai pihaknya disebut melanggar prosedur, SOP, maupun awig-awig yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pihaknya turut mendukung pelaksanaan ritual upacara Melasti yang termasuk dalam rangkaian Hari Raya Nyepi dengan mengarahkan tim patroli untuk berkoordinasi dengan petugas lainnya.
Koordinasi ini dilakukan selama kegiatan Melasti berlangsung agar pemberlakuan contra flow sementara pada jalan akses Pelabuhan Benoa, mulai pukul 05.00 WITA sampai selesai dapat berjalan dengan baik.***