Wakil Rektor UNUD Akui Prihatin Usai Pimpinannya Ditetapkan Jadi Tersangka: Kita Tetap Ikuti Proses Hukum

- 15 Maret 2023, 19:27 WIB
Wakil Rektor UNUD, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS., turut prihatin sang Rektor yang menjadi tersangka kasus korupsi SPI.
Wakil Rektor UNUD, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS., turut prihatin sang Rektor yang menjadi tersangka kasus korupsi SPI. /RINGTIMES BALI/Ni Made Ari Rismaya Dewi

Selain itu, telah disepakati juga dua poin lainnya terkait dengan SPI.

Di antaranya memberikan transparansi dana SPI di seluruh fakultas Unud mulai tahun akademik 2018 dan seterusnya, serta pelibatan perwakilan mahasiswa dalam penyusunan mekanisme SPI.

"Masalah sistem SPI kita sepakati sesuai berita acara tadi. Terkait transparansi, kalau ada mahasiswa atau perwakilan mahasiswa yang menanyakan ke kami, kami akan buka sesuai dengan kondisi sebenarnya," kata Wiksuana.***

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x