Rektor Unud Tersangka Kasus SPI Ternyata Miliki Harta Kekayaan Lebih dari Rp 6 Miliar

- 13 Maret 2023, 21:47 WIB
Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU
Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU /Ariek Putra Wijaya/Bulelengpost

 

RINGTIMES BALI - Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

Sebagai Rektor Unud, Prof Antara memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.129.540.000 (Rp 6,12 miliar), hal itu tercatat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021, sementara di tahun selanjutnya, tercatat dia tidak melaporkan kekayaannya.

Dari laporan tersebut, tercatat nilai terbesar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan itu berlokasi di dua tempat, yaitu di Kabupaten Badung seluas 1.500 meter persegi seharga Rp 5 miliar rupiah.

Baca Juga: Rektor UNUD Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI

Serta juga aset tanah dan bangunan di Kota Denpasar seluas 186 meter persegi, seharga Rp 1.350.000.000.

Aset lainnya berupa alat transportasi mobil Honda Accord Sedan 2008, motor Honda Vario 2015, motor Honda Scoopy 2014, motor Honda PCX tahun 2018, dan mobil Toyota Fortuner 2020 dengan total keseluruhan mencapai Rp 702.540.000.

Selain itu dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 139.000.000. Sementara dalam laporan tersebut Prof Antara tercatat masih memiliki hutang yang mencapai Rp 1.062.000.000.

Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Rektor Unud Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Mahasiswa Jalur Mandiri

Pria asal Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini telah 4 kali melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN ini, yaitu sejak tahun 2018 saat masih menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik Unud.

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x