Saatnya Pemprov Bali Bangun Transportasi Publik Terintegrasi

- 13 Maret 2023, 20:17 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana
Wakil Ketua Umum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana /ISTIMEWA/

Menurutnya, transportasi publik terintegrasi untuk pariwisata bisa berdampak baik bagi citra Pulau Dewata sebagai daerah pariwisata aman dan nyaman bagi turis lokal maupun asing.

"Sebab daerah pariwisata yang memiliki aksesibilitas di kawasan wisata akan memiliki dampak positif untuk masyarakat dan wisatawan," tandas pria asal Kabupaten Buleleng ini.

Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster sempat geram dengan ulah turis asing yang kerap ugal-ugalan dalam berlalu lintas. Ia pun melarang turis asing menggunakan kendaraan bermotor.

Hal itu menurut Koster, telah diaturnya melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata, yang di antaranya melarang warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Kemenkumham Bali Deportasi Turis asal Nigeria dan Rusia

"Jadi para wisatawan (asing) wajib berpergian menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," jelas Wayan Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Minggu 12 Maret 2023, kemarin.

Untuk memastikan hal itu, Koster menyatakan aturan tersebut akan berlaku di tahun 2023 ini, yang bertujuan utama membenahi sistem pariwisata di Pulau Dewata.***

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x