Saatnya Pemprov Bali Bangun Transportasi Publik Terintegrasi

- 13 Maret 2023, 20:17 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana
Wakil Ketua Umum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana /ISTIMEWA/

RINGTIMES BALI - Wakil Ketua Umum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali harus segera membangun transportasi publik yang terintegrasi.

Hal ini diungkapkannya, dalam menyikapi kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang wisatawan negara asing (WNA) menyewa kendaraan bermotor untuk menangani persoalan tidak tertibnya mereka berlalu lintas, serta mengurangi kemacetan.

"Langkah larangan tersebut, hanya sikap reaktif dan berdampak sementara. Jika ingin serius dan visioner mengatasi persoalan lalu lintas, harusnya pemerintah mulai pikirkan membangun sistem transportasi publik terintegrasi di Bali," kata Gede Suardana, kepada wartawan di Denpasar, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Koster Larang WNA Sewa Motor, Polda Bali Beri Tanggapan

Lebih lanjut menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Buleleng periode 2013-2018 ini mengatakan, belum jelas dan terbangunnya sistem transportasi publik di Pulau Dewata, menjadikan maraknya turis asing melanggar lalu lintas saat berkendara berkeliling menikmati keindahan alam Bali atau aktivitas lainnya.

"Harusnya langkah rencana jangka panjang gubernur adalah membangun segera sistem transportasi publik terintegrasi, terutama di kawasan pariwisata guna mengantisipasi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di kawasan wisata," tutur Suardana yang bakal maju menjadi calon DPD RI dapil Bali pada Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, dia menambahkan, agar kebijakan pembangunan trasnportasi publik terintegrasi wajib melibatkan pelaku pariwisata yang bergerak di bidang jasa transportasi.

"Libatkan pelaku pariwisata untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan dalam menggunakan moda transportasi publik," sarannya.

Baca Juga: BNN Provinsi Bali Ringkus 6 Tersangka Sindikat Narkoba, Salah Satunya Remaja Tak Tamat SMP dari Keluarga Mapan

Menurutnya, transportasi publik terintegrasi untuk pariwisata bisa berdampak baik bagi citra Pulau Dewata sebagai daerah pariwisata aman dan nyaman bagi turis lokal maupun asing.

"Sebab daerah pariwisata yang memiliki aksesibilitas di kawasan wisata akan memiliki dampak positif untuk masyarakat dan wisatawan," tandas pria asal Kabupaten Buleleng ini.

Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster sempat geram dengan ulah turis asing yang kerap ugal-ugalan dalam berlalu lintas. Ia pun melarang turis asing menggunakan kendaraan bermotor.

Hal itu menurut Koster, telah diaturnya melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata, yang di antaranya melarang warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Kemenkumham Bali Deportasi Turis asal Nigeria dan Rusia

"Jadi para wisatawan (asing) wajib berpergian menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," jelas Wayan Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Minggu 12 Maret 2023, kemarin.

Untuk memastikan hal itu, Koster menyatakan aturan tersebut akan berlaku di tahun 2023 ini, yang bertujuan utama membenahi sistem pariwisata di Pulau Dewata.***

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x