BNN Provinsi Bali Ringkus 6 Tersangka Sindikat Narkoba, Salah Satunya Remaja Tak Tamat SMP dari Keluarga Mapan

- 13 Maret 2023, 19:27 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali ungkap sindikat pengedar narkotika.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali ungkap sindikat pengedar narkotika. /RINGTIMES BALI/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali mengungkap kasus sindikat peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Bali pada gelaran pers yang diadakan hari Senin, 13 Maret 2023 pukul 15.00 WITA di Kantor BNNP Bali.

Enam kasus dan enam tersangka berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti narkoba yang siap untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Bali.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya yang didampingi Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono mengungkap keenam pelaku yakni berinisial NP, YS, CP, PE, KS dan JP rata-rata dari mereka masih dibawah usia 30 tahun.

Arjaya mengungkapkan dari seluruh tersangka salah satunya ada yang paling mencolok kasusnya dan dikatakan bahwa dirinya masih remaja di bawah 20 tahun yaitu YS.

Baca Juga: Selain Rehabilitasi, BNN Denpasar Layani Pembuatan SKHPN

YS merupakan seorang remaja yang ditangkap pada Kamis, 2 Februari 2023 yang lalu di kawasan Denpasar Timur, Arjaya mengatakan bahwa latar belakang dari yang bersangkutan adalah dari keluarga yang mapan, selain itu YS juga tidak tamat saat duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

" YS sudah mengedarkan narkoba sudah selama dua tahun lebih, Barang Buktinya paling besar yaitu 235.9 gram narkotika jenis sabu dan 1.98 gram ekstasi," ungkap Arjaya.

Dengan usia yang masih belia, YS nekat melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di sekitaran wilayah Kapal, Mengwi dan Jalan Gatot Subroto, dalam sekali tempel sebanyak 50 titik berhasil diedarkan.

Sementara itu tersangka lainnya yaitu KS dikatakan sebagai residivis yang sudah dua kali bolak-balik sekolah (penjara), kembali harus berurusan dengan hukum terkait kasusnya yang ditangkap pada 11 Maret 2023 di daerah Kuta Selatan.

Halaman:

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x