Korlantas Permudah Pembuatan SIM dengan Elektronik Ebook E-AVIS

- 10 Maret 2023, 14:52 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang ingin mengurus pembuatan SIM engan menggunakan elektronik ebook (E-AVIS).
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang ingin mengurus pembuatan SIM engan menggunakan elektronik ebook (E-AVIS). /ANTARA/HO-Humas Korlantas Polri

RINGTIMES BALI - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Polri tengah menerapkan kemajuan teknologi dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua dan empat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kebijakan kemudahan terhadap masyarakat yang ingin mengurus pembuatan SIM.

Pembuatan SIM dapat dilakukan dengan menggunakan elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code.

Nantinya cara tersebut beserta platfrom digital akan disebar ke beberapa tempat umum seperti stasiun kereta, bandara atau tempat umum lainnya agar masyarakat dapat mempelajarinya dengan mudah.

Baca Juga: Bantu KPK Buru Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku, Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara

“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom media sosial yang ada” ujar Yusri Yunus, dikutip dari laman Resmi Humas Polri, Jumat, 10 Maret 2023.

Sebelumnya masyarakat akan mempelajari terlebih dahulu buku panduan tersebut agar mereka tidak merasa kebingungan dalam menjalankan teori tes SIM.

“Sekarang ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi, ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan," ujarnya.

Baca Juga: BKKBN Minta Pemerintah Deklarasikan Kelor sebagai Pangan Nasional Khas Indonesia

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x