Dinkes Bali Siapkan 2 Ribu VAR Darurat untuk Penanganan Rabies

- 14 Februari 2023, 15:03 WIB
Kadinkes Bali, I Nyoman Gede Anom menyampaikan bahwa Dinkes Bali menyiapkan 2 ribu VAR darurat untuk penanganan rabies.
Kadinkes Bali, I Nyoman Gede Anom menyampaikan bahwa Dinkes Bali menyiapkan 2 ribu VAR darurat untuk penanganan rabies. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali catat 34.858 kasus gigitan anjing selama tahun 2022.

Dari angka gigitan anjing tersebut, 680-an kasus terindikasi terkena rabies dan angka kematian mencapai 22 orang.

Sebanyak 13 kasus kematian ditemukan di Buleleng, 4 kasus di Jembrana, 3 kasus di Bangli, 1 kasus di Gianyar, dan 1 kasus di Karangasem.

Kadinkes Bali, I Nyoman Gede Anom menyebutkan kasus meninggal dunia ada yang disebabkan keterlambatan dalam mendapatkan suntik rabies.

Baca Juga: Fakta Kasus Pemerasan Lewat Aplikasi MiChat di Denpasar Terungkap, Kapolresta: Ketiga Pelaku Jadi Sindikat

"Saat disuntik pun sudah timbul gejala karena sudah 2 bulan (dari tanggal digigit). Sementara, masa inkubasi antara 2 sampai 8 minggu atau dua bulan," ujarnya pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Setelah lewat dua bulan, maka akan gejala rabies seperti demam, timbul gejala takut cahaya, takut air, dan takut keramaian.

Ia menganjurkan agar warga yang terkena gigitan anjing harus segera mendapatkan mencuci bersih bagian yang terkena gigitan dengan sabun dan air mengalir.

Setelah itu, bekas gigitan anjing diobati dengan alkohol dan segera melapor ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin antirabies (VAR).

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x