Polres Jembrana Amankan 28 Unit Motor dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

- 6 Maret 2023, 15:24 WIB
Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor) yang telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Bali.
Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor) yang telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Bali. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra/Polres Jembrana

Sedangkan korban tengah membuat campuran bahan bangunan di selatan tempat ia memarkirkan sepeda motornya.

"Setelah selesai membuat campuran semen, selanjutnya korban membawa ke tempat pembangunan pelinggih yang berjarak sekira 20 meter dengan berjalan kaki," ucap Juliana.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androayun Elim memberi perintah kepada Kanit 1 Reskrim IPDA Ekky Nurwenda Putra untuk melakukan penyelidikan.

Dari proses penyelidikan, terungkap bahwa identitas tersangka diketahui mengarah ke wilayah Buleleng.

Baca Juga: WNA Marak Gunakan Plat Kendaraan Tidak Sesuai, Polresta Denpasar Keluarkan Ratusan Tilang Manual

"Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Gerokgak untuk membantu proses pengamanan pelaku," terangnya.

Tersangka yang saat itu sedang mengendarai kendaraan hasil curiannya ditangkap di jalan umum depan Kantor Kehutanan Desa Sumberkima.

Selanjutnya pelaku digiring menuju Polsek Gerokgak untuk diserahkan ke Tim Opsnal Polres Jembrana guna proses lebih lanjut.

Juliana menambahkan, ketika dilakukan interogasi pelaku mengaku tidak mencuri hanya di satu wilayah saja.

"Pencurian motor yang dilakukan tersangka tidak hanya di Jembrana saja, tetapi di tiga kabupaten lain di Bali," jelasnya.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah