Polres Jembrana Amankan 28 Unit Motor dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

- 6 Maret 2023, 15:24 WIB
Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor) yang telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Bali.
Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor) yang telah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Bali. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra/Polres Jembrana

RINGTIMES BALI - Kepolisian Resor (Polres) Jembrana kembali membekuk pelaku tindak kejahatan pencurian motor (curanmor).

Pelaku curanmor tersebut melakukan aksinya di wilayah Jembrana dan beberapa wilayah lain di Bali, seperti Klungkung, Karangasem, dan Tabanan.

Pada Ops Sikat Agung, Tim Saktreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti motor sejumlah 28 unit yang ia curi di beberapa wilayah Bali.

Kasus curanmor tersebut terungkap saat ada laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya pada Selasa, 28 Februari 2023, sekitar pukul 09.30 WITA di halaman Pura Balai Subak Baluk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana.

Baca Juga: Dinkes Denpasar Catat 236 Kasus DBD Selama Februari 2023: Lebih Tinggi dari Tahun 2022

Saat gelaran press release Minggu, 5 Maret 2023, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Jembrana menjelaskan kronologinya.

Juliana mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula dari laporan korban atas nama I Kadek Wiadnyana asal Banjar Pengajaran, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana.

Saat itu ia tengah memarkirkan sepeda motornya di sebelah selatan Balai Subak Baluk dengan kondisi kunci kontak masih dalam keadaan nyantol.

Setelah memarkir sepeda motornya, kakak dan sepupu korban menuju tempat pembangunan pelinggih yang berada di utara Balai Subak.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, NasDem Siap Gelar Konsolidasi Pemenangan di Bali

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x