Diperkirakan uji kelayakan akan berlangsung selama tiga bulan. Sehingga hasil uji kelayakan akan diperoleh paling lambat bulan September atau pada akhir tahun 2023.
"Kalau dilihat secara kasat mata, bangunan Pasar Kreneng memang sudah tidak layak. Kami harapkan tahun ini memang sudah kelar uji kelayakan, supaya bisa dilaporkan ke pimpinan (Walikota Denpasar)," ungkapnya.
Baca Juga: Perang Dingin, Korea Selatan Kembangkan Penghacur Rudal Korea Utara
Adapun hasil uji kelayakan tersebut akan menentukan apakah Pasar Kreneng akan direvitalisasi secara total atau hanya beberapa bagian saja.***
Cek berita seputar lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.