Kejati Bali Dapat Hibah Gedung dari Pemkab Badung untuk Penyimpanan Aset atau Barang Rampasan

- 4 Maret 2023, 12:26 WIB
Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali mendapat hibah gedung dari Pemkab Badung untuk penyimpanan aset atau barang rampasan.
Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali mendapat hibah gedung dari Pemkab Badung untuk penyimpanan aset atau barang rampasan. /ANTARA/HO-Pemkab Badung

Sebagai komitmen Pemkab Badung dalam mewujudkan pembangunan gedung itu untuk mendukung kejaksaan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang prima.

Merupakan sebuah kewajiban pihaknya untuk bisa dekat dan menjalin komunikasi serta dapat bersinergi dengan kejaksaan terkait dengan perlindungan hukum ataupun pendapat hukum agar pelayanan didapatkan oleh masyarakat Bali secara memadai.

Baca Juga: Tujuh Terdakwa Kasus Cabut Penjor di Desa Taro Gianyar Divonis 8 Bulan Penjara

Dikatakan oleh Ade Sutiawarman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, diperuntukkan untuk pengelolaan aset dan barang rampasan pemberian gedung dari Pemkab Badung itu dan merupakan yang pertama kali di Bali, bangunan tersebut dibangun secara terpisah dari Kantor Kejaksaan.

Lokasi bangunan itu kalau dilihat terletak diantara kantor Kejaksaan setempat, gedung Pengadilan Negeri Badung itu direncanakan di bangun, sehingga nantinya dapat memudahkan untuk mengecek barang bukti oleh hakim dan penyidik Polri.

Ucapan terimakasih pun disampaikan oleh Sutiawarman kepada Bupati Badung.

Baca Juga: Akseleri Program Pembinaan di Bulan Ramadhan, Baznas Kunjungi Rutan IIB Gianyar

"Terima kasih Pak Bupati Badung telah menghibahkan gedung ini, dan akan dimanfaatkan oleh seluruh Kejari yang ada di Bali," ujar Sutiawarman.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah