Pilkada Serentak 2024, KPU Bali Tetapkan Anggaran Pembiayaan Bersama

- 28 Februari 2023, 16:09 WIB
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan. /Ringtimes Bali/Laurensius Adrian Putra Segu

Menurut Lidartawan kini pihaknya sedang berproses untuk penyusunan NPHD, yang rencananya paling lambat 12 bulan sebelum hari pencoblosan harus sudah ditandatangani dan masuk tahap pencairan.

"Jikalau pun lebih cepat lebih bagus. Maka saya harapkan seluruh KPU kabupaten/kota se-Bali untuk menyusun segera NPHD, agar kepastian anggaran itu tidak ada masalah," ujar Lidartawan yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Baca Juga: Marak Wisatawan Kerja Ilegal, Wagub Bali Mulai Ambil Langkah Penanganan

Sementara terkait pengawasan anggaran, pihaknya mengatakan tidak ada yang perlu dicurigai. Sebab sejak awal perencanaan sudah bekerjasama dengan berbagai lembaga seperti Kejaksaan dan Inspektorat.

"Sudah banyak yang mengawasi, kalau ada dugaan, kami pun sudah sangat siap diaudit," pungkas pria asal Desa/Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli ini.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah