Kasus Laka Lantas WNA di Bali Tahun 2022, Kerugian Capai Rp267,7 Juta

- 28 Februari 2023, 16:31 WIB
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA di Provinsi Bali tahun 2022, tercatat sebanyak 68 kasus.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA di Provinsi Bali tahun 2022, tercatat sebanyak 68 kasus. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

“Paling kasat mata dilihat tidak memakai helm, kadang busananya masih tidak pantas seperti yang ke pantai dia pakai di jalan. Kami juga sudah menegur, kadang beberapa kali kita mengedukasi dengan memberikan baju yang pantas,” ucap Kompol Rahmawaty.

Ia juga meminta kepedulian dari pemilik rental agar paham persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk memberikan penyewaan. Sehingga, seharusnya yang menyewa sudah punya surat izin dan kelengkapan.

Baca Juga: Sebuah Truk Terguling di Kawasan Celukan Bawang, Gerogak, Buleleng

Polda Bali turut mengimbau agar penyewa kendaraan memberi edukasi kepada pelanggannya, seperti kepemilikan surat izin mengemudi, hingga apa saja perlengkapan berkendara, karena ini termasuk tanggung jawab pemilik kendaraan.

“Kami di Kepolisian sedang menggalakkan ETLE penilangan secara elektronik, yang didata data kendaraannya, data pemilik kendaraannya. Jadi pada saat kami melihat data samsat, yang muncul adalah pemilik kendaraan, tanggung jawab yang dituntut,” ucap Kompol Rahmawaty.***

 

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI. 

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x