“Paling kasat mata dilihat tidak memakai helm, kadang busananya masih tidak pantas seperti yang ke pantai dia pakai di jalan. Kami juga sudah menegur, kadang beberapa kali kita mengedukasi dengan memberikan baju yang pantas,” ucap Kompol Rahmawaty.
Ia juga meminta kepedulian dari pemilik rental agar paham persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk memberikan penyewaan. Sehingga, seharusnya yang menyewa sudah punya surat izin dan kelengkapan.
Baca Juga: Sebuah Truk Terguling di Kawasan Celukan Bawang, Gerogak, Buleleng
Polda Bali turut mengimbau agar penyewa kendaraan memberi edukasi kepada pelanggannya, seperti kepemilikan surat izin mengemudi, hingga apa saja perlengkapan berkendara, karena ini termasuk tanggung jawab pemilik kendaraan.
“Kami di Kepolisian sedang menggalakkan ETLE penilangan secara elektronik, yang didata data kendaraannya, data pemilik kendaraannya. Jadi pada saat kami melihat data samsat, yang muncul adalah pemilik kendaraan, tanggung jawab yang dituntut,” ucap Kompol Rahmawaty.***
Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.