RINGTIMES BALI - Terdapat empat kebijakan yang akan diprioritaskan ke depan, dengan tujuan agar pembangunan bisa terwujud menuju ibu kota Provinsi Bali, maju hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Denpasar, I Ngurah Kaya Negara.
Usai menghadiri malam Apresiasi HUT ke-235 Kota Denpasar, Bali pada Senin malam, ia menyampaikan pandangannya empat kebijakan sebagai permasalahan insidentil.
"Seperti yang kami sampaikan tadi memang permasalah yang insidentil yang harus segera kita kerjakan itu ada empat hal," kata Kaya Negara dikutip dari laman Antara.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Gelar Pameran DTIK Festival 2023, Harap Bisa Membuka Sumber Baru Ekonomi Kreatif
Pengelolaan sampah dan penanganan tumpukan-tumpukan sampah disejumlah TPS yang jumlahnya mencapai 600 ton per hari itu adalah sebagai tantangan permasalahan yang pertama di pihaknya.
Ada tiga tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Kota Denpasar yaitu TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura dan TPST Padangsambian Kaja dikatakan Jaya Negara.
"Harapan kami dengan adanya TPST ini permasalahan sampah bisa tertangani," katanya.
Baca Juga: Meta Berikan Dana Awal untuk Platform Penghapus Konten Sensitif Anak di bawah Umur
Pembangunan 12 tempat pengolahan sampah Redeuse Reuse Recycle (TPS3R) sudah dilaksanakan pemerintah kota Denpasar di tahun 2022 untuk pengelolaan sampah ditingkat desa di hulu.