Polsek Denpasar Utara Sidak Harga Sembako pada Pedagang di Pasar Tradisional

- 21 Februari 2023, 19:43 WIB
Polsek Denpasar Utara melakukan sidak terhadap harga sembako pada pedagang di pasar tradisional.
Polsek Denpasar Utara melakukan sidak terhadap harga sembako pada pedagang di pasar tradisional. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Untuk mencegah permainan harga sembako para pedagang, Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara sambangi Pasar Cokro, Denpasar Utara pada Selasa, 21 Februari 2023.

Permainan harga yang sering terjadi di masyarakat seperti gas, beras dan yang viral adalah minyak goreng subsidi pemerintah Minyakita.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesigit membenarkan bahwa Unit Samapta Polsek Denpasar Utara, gencar melakukan patroli dan mengecek harga-harga bahan pokok di masyarakat.

Baca Juga: Marak Bule Arogan Kendarai Motor, Polres Badung Himbau Pemilik Rental

Dengan mendatangi pasar-pasar tradisional, pasar modern, agen-agen, serta distributor dan penyedia penjual bahan pokok di Kecamatan Denpasar Utara.

Hal itu dilakukan guna meminimalisir adanya lonjakan kenaikan harga sembako dan permainan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.

“Patroli sambang terus kami lakukan, dalam rangka mencegah adanya upaya pelanggaran dari masyarakat,” ucapnya.

Dari sumber yang didapat oleh intelijen Polsek Denpasar Utara diduga telah terjadi permainan harga kebutuhan pokok masyarakat, demi meraup keuntungan besar.

Baca Juga: Polda Bali Sambut Panglima TNI dalam Rangka Kick Off The Rising Tide

Hal tersebut diindikasi dilakukan oleh pedagang di pasar-pasar tradisional, sehingga menyebabkan harga kebutuhan pokok menjadi tidak stabil.

Atas dasar tersebut, dua personil Samapta Polsek Denpasar Utara melaksanakan patroli sambang ke pedagang-pedagang yang ada di Pasar Gunung Agung, dan Pasar Cokro di Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Selain melihat langsung proses transaksi dagang di pasar tradisional, petugas juga melakukan dialogis kepada seluruh pegiat ekonomi yang berada di pasar untuk menyampaikan pesan Kamtibmas, pesan hukum bahwa memanipulasi serta memainkan harga bahan pokok merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Mobil Legendaris Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Segini Perkiraan Harga di Bali

Petugas Polsek Denpasar Utara juga menyampaikan pentingnya peduli lingkungan, melindungi diri, serta mengamankan barang pribadi maupun kendaraan yang dibawa ke pasar.

Berdasarkan tabel harga yang diterbitkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) periode 14-21 Februari 2023, semua provinsi dan semua pasar yang berada di Indonesia, minyak goreng curah perkiloanya Rp15,6 ribu, sementara untuk harga beras meliputi kualitas super II satu kilonya Rp14,1 ribu.

Sementara untuk harga kebutuhan pokok lainnya seperti daging ayam, daging sapi, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai dan gula pasir sejak tanggal 14 hingga 21 Februari 2023, harganya fluktuatif.

Baca Juga: Antisipasi Paket Wisata Murah Wisman China, Dispar Bali Pantau Biro Travel yang Nakal

Perkembangan harga tersebut masih akan terjadi pada periode berikutnya, khususnya di Bali, harga bahan pokok akan meningkat ketika mendekati hari raya besar seperti Hari Raya Nyepi pada bulan Maret mendatang.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah