Bupati Klungkung Menuntut Agar Penanganan Anjing Gila Dimasukkan Dalam Peraturan Desa

- 21 Februari 2023, 08:12 WIB
Bupati Klungkung sedang dalam diskusi kasus Penanganan Anjing Gila
Bupati Klungkung sedang dalam diskusi kasus Penanganan Anjing Gila /instagram/@polresklungkung/

Menurut Dian, rabies merupakan penyakit menular akut yang disebabkan oleh virus rabies yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas. 

Virus ini ditularkan melalui air liur orang yang terinfeksi rabies (anjing, kucing, monyet) melalui gigitan atau melalui luka terbuka. Ia berharap penanganan kasus hewan pembawa rabies di Klungkung dapat optimal dengan peran serta banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. 

Untuk memastikan tidak lagi ada kasus rabies, perlu dilakukan tindakan yang proaktif dan terus menerus untuk mengurangi penyebaran penyakit ini. 

"Tetap melakukan langkah-langkah antisipasi, sehingga nantinya tidak lagi ada kasus rabies," kata dia.*** 

Cek berita seputar lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah