Kegiatan tersebut sebelumnya sudah diberikan imbauan secara langsung saat simakrama (musyawarah), pada Jumat, 10 Februari 2023 lalu tentang keamanan dan ketertiban berlalulintas bersama sejumlah sopir truk.
"Saat itu kami telah menyampaikan para sopir truk yang mengkut material harus di tutup dengan terpal, demi keamanan dan kenyamanan bersama," ungkapnya.
Seperti diketahui debu-debu material yang berupa tanah apabila tidak diberi pengamanan berupa terpal sebagai penutup, akan berdampak pada pengendara lainnya.
"Untuk itu kami tekankan, agar pengendara yang lain tidak terkena debu material yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas apalagi dimusim cuaca saat ini," sambung Iptu Bachtiar.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Bulog Pastikan Stok Beras di Bali Aman
Harapan kami dari Satlantas Polres Klungkung dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih memahami serta mengerti tentang tata tertib berlalu lintas.
"Guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) diwilayah Hukum Polres Klungkung," sambungnya.***
Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.