Bupati Suwirta Simpulkan 34 Warga Karangasem yang Pindah Ke Klungkung Dikembalikan

- 15 Februari 2023, 20:41 WIB
Bupati Suwirta Simpulkan 34 Warga Karangasem yang Pindah Ke Klungkung Dikembalikan.
Bupati Suwirta Simpulkan 34 Warga Karangasem yang Pindah Ke Klungkung Dikembalikan. /I Gede Sarjana/Ringtimes Bali

"Secara fisik (tempat tinggal) harus jelas dan secara resmi diketahui oleh pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah karangasem melalui Disdukcapil," tegas Suwirta.

Dirinya menghimbau kepada desa desa yang ada di Kabupaten Klungkung agar lebih teliti dan mengkaji terkait perpindahan penduduk dari tempat lain.

Baca Juga: Program Kerja WHDI Diharapkan Bisa Berkolaborasi dengan Pemkab Klungkung

"Karena berkaitan dengan pencatatan secara administrasi kependudukan harus jelas," imbuh Bupati Suwirta

Seperti diketahui dalam berita sebelumnya sebanyak 34 Kepala Keluarga (KK) warga Banjar Dinas Pungutan, Desa Eka Tribuana, Kecamatan Sidemen Karangasem memilih pindah KTP.

Mereka awalnya ber- KTP Kabupaten Karangasem menjadi KTP Kabupaten Klungkung. Hal ini dipicu karena warga tersebut dikenai sanksi adat kasepekang (dikucilkan).***

Cek Berita Lokal Seputar Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x