Jelang Sidang Vonis Eliezer, 122 Professor Pasang Badan Ajukan Amicus Curiae

- 15 Februari 2023, 07:24 WIB
Jelang sidang vonis putusan pengadilan untuk Bharada E, 122 Professor dari Aliansi Akademisi Indonesia pasang badan ajukan Amicus Curiae.
Jelang sidang vonis putusan pengadilan untuk Bharada E, 122 Professor dari Aliansi Akademisi Indonesia pasang badan ajukan Amicus Curiae. /Antara/Sigid Kurniawan/

“Dan sebenarnya kalau kita membela Eliezer itu sebenarnya kita membela Yosua sebagai korban, karena tanpa Eliezer tidak akan terkuak semacam ini,”sambungnya.

Sebelumnya, Bharada E telah mendapatkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J.

Baca Juga: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Eliezer pun masih menunggu sidang putusan pengadilan dari Majelis Hakim yang akan berlangsung pada tanggal 15 Februari 2023.***

Untuk melihat berita lainnya dari Ringtimes Bali bisa KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah