“Dan sebenarnya kalau kita membela Eliezer itu sebenarnya kita membela Yosua sebagai korban, karena tanpa Eliezer tidak akan terkuak semacam ini,”sambungnya.
Sebelumnya, Bharada E telah mendapatkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J.
Baca Juga: Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Eliezer pun masih menunggu sidang putusan pengadilan dari Majelis Hakim yang akan berlangsung pada tanggal 15 Februari 2023.***
Untuk melihat berita lainnya dari Ringtimes Bali bisa KLIK DI SINI.