Diperkosa Paman, Gadis 15 Tahun di Buleleng, Bali Hamil 9 Bulan

- 9 Februari 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi. Seorang gadis berusia 15 tahun asal Gerokgak, Buleleng, Bali menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Ilustrasi. Seorang gadis berusia 15 tahun asal Gerokgak, Buleleng, Bali menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri. /Pexels/@Kat Smith

Baca Juga: 1.375 Pekerja Migran Indonesia Asal Bali Masih Berada di Turki, Kadisnaker ESDM: PMI dalam Kondisi Aman

Adam berhasil diamankan pada 20 Januari 2023 lalu, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setelah diinterogasi polisi, ia mengakui perbuatannya.

Pria paruh baya tersebut mengaku bahwa, ia tergoda saat melihat ponakannya tengah tidur dalam kondisi tidak mengenakan celana di kamarnya.

Saat ini Adam disangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang pelindungan anak.

Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah