Jonny yang merupakan korban musibah tersebut, mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai atas kepedulian Polri.
“Terima kasih Bapak Kapolsek dan Perbekel, kami tinggal berdua dengan ibu kami atas nama Lindayani,” kata Jonny.
Baca Juga: Penipuan Berbasis Medsos Semakin Marak, Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada
Pada kesempatan terpisah, Carlos menjelaskan bahwa kegiatan share/care bakti sosial kepada korban musibah atap rumah roboh tersebut, merupakan salah satu bentuk nyata aksi Polri kepada masyarakat.
Melalui kepedulian akan musibah/ kesusahan yang terjadi di masyarakat, ia berharap agar dapat terus memberikan aksi nyata kepada masyarakat terdampak bencana alam atau musibah.
Carlos mengatakan sebagai aparatur penegak hukum negara, pihaknya memang belum sempurna dalam menjalankan tugas.
“Kami memang belum sempurna sebagai aparat, namun kepedulian kepada masyarakat tidak menghalangi kami untuk menjadi lebih baik, dados Bhayangkara Sane Mawiguna,” sambung Carlos.
Perlu diketahui bahwa, korban atas nama Lindayani, usia 75 tahun yang merupakan ibu dari Jonny saat ini sudah mendapat perawatan medis akibat luka yang dialami saat kejadian rumah roboh tersebut.
Saat ini, ia bersama Jonny tinggal di tempat kerabatnya sambil menunggu proses perbaikan rumahnya.