HET LPG 3 Kilogram di Bali Capai 18 Ribu, Hiswana Migas: Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian Harga

- 18 Januari 2023, 13:30 WIB
HET LPG 3 kilogram di Bali capai 18 ribu dalam penyesuaian harga.
HET LPG 3 kilogram di Bali capai 18 ribu dalam penyesuaian harga. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram di Bali berubah dari Rp14.500 menjadi Rp18.000.

Perubahan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Dewa Putu Ananda menyampaikan bahwa perubahan HET tersebut bukan berarti kenaikan harga gas.

Baca Juga: DKLH Lupa Bawa Dokumen dan Bukti, Walhi Bali Geram Saat Persidangan

"HET lama dari tahun 2014 adalah Rp14.500. Kemudian yang dimaksud dengan perubahan HET di Bali itu bukan kenaikan, (tetapi) penyesuaian harga," ujarnya pada Selasa, 17 Januari 2023.

Disebutkan harga gas LPG 3 kilogram di lapangan sudah terbentuk dari kisaran Rp18 ribu hingga Rp20 ribu. Sedangkan HET yang ditetapkan sejak tahun 2014 masih berada di Rp14.500.

Pihaknya juga telah melakukan riset dengan para akademisi terkait dengan penyesuaian HET.

Hal inilah yang mendorong pihaknya untuk mengajukan permohonan penyesuaian harga kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan ke Santriwati, Kiai FM Ponpes di Jember yang Dilaporkan Sang Istri Telah Ditahan

"Bahkan kami mengajukannya Rp19.500. Tetapi akhirnya dengan prosesnya hampir setahun, lahirlah HET yang sekarang di Pergub dengan Rp18.000. Buat kami, sesuailah dengan harga lapangan," ungkapnya.

Meskipun telah diterbitkan pada tahun 2022, Pergub ini baru diimplementasikan per 16 Januari 2023 agar tidak terbentur dengan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Hari Raya Galungan, dan Hari Raya Kuningan.

Setelah diterapkan, Hiswana Migas juga akan memperbanyak pangkalan gas di Bali. Dari awalnya satu pangkalan setiap satu desa, menjadi satu pangkalan di setiap banjar.

Baca Juga: Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Mangrove, Sidakarya, Bali Dilanjutkan

Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan gas LPG 3 kilogram dengan harga yang sesuai HET, serta lebih legal dengan adanya pengawasan dari stakeholder terkait.

"Saya harap dengan adanya penyesuaian yang sudah ada di lapangan, kita semua bekerja dengan nyaman dan sesuai legitimasi yang ada. Melalui penambahan pangkalan juga kita harapkan agar masyarakat tidak lagi bertemu dengan harga di atas Rp18.000," tutupnya.***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah